Showing posts with label Teori Keuangan. Show all posts
Showing posts with label Teori Keuangan. Show all posts

Friday, 8 May 2020

STRUKTUR MODAL


Konsep Struktur Modal
Istilah 'struktur' berarti pengaturan berbagai bagian. Jadi struktur modal berarti pengaturan modal dari sumber yang berbeda sehingga dana jangka panjang yang dibutuhkan untuk bisnis dinaikkan. Dengan demikian, struktur modal mengacu pada proporsi atau kombinasi dari modal saham ekuitas, modal saham preferensi, surat utang, pinjaman jangka panjang, laba ditahan dan sumber dana jangka panjang lainnya dalam jumlah total modal yang harus dikumpulkan oleh perusahaan untuk menjalankan bisnis.
 
"Struktur modal suatu perusahaan mengacu pada peningkatan kapitalisasi dan mencakup semua sumber daya modal jangka panjang yaitu, pinjaman, cadangan, saham, dan obligasi." - Gerstenberg.
 
"Struktur modal adalah kombinasi dari sekuritas hutang dan ekuitas yang terdiri atas pembiayaan aset perusahaan." - John J. Hampton.
“Struktur modal mengacu pada campuran sumber dana jangka panjang, seperti, surat utang, utang jangka panjang, modal saham preferensi dan modal saham ekuitas termasuk cadangan dan surplus.” - IM Pandey.

Agency Theory (Teori Keagenan)

Konsep  Agency Theory yaitu menjelaskan hubungan antara prinsipal dan agen. Prinsipal mempekerjakan agen untuk melakukan tugas untuk kepentingan prinsipal, termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan keputusan dari principal kepada agen. Pada perusahaan yang modalnya terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai prinsipal, dan CEO (Chief Executive Officer) sebagai agen mereka. Pemegang saham mempekerjakan CEO untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal.

Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak antar anggota-anggota dalam perusahaan, dimana prinsipal dan agen sebagai pelaku utama. Prinsipal merupakan pihak yang memberikan mandat kepada agen untuk bertindak atas nama prinsipal, sedangkan agen merupakan pihak yang diberi amanat oleh prinsipal untuk menjalankan perusahaan. Dengan demikian, kontrak kerja yang baik antara prinsipal dan agen adalah kontrak kerja yang menjelaskan apa saja yang harus dilakukan manajer dalam menjalankan pengelolaan dana yang diinvestasikan dan mekanisme bagi hasil berupa keuntungan, return dan risiko-risiko yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Teori agensi mengasumsikan bahwa masing-masing individu termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga dapat menimbulkan konflik antara prinsipal dan agen. Pihak prinsipal  termotivasi mengadakan kontrak untuk mensejahterakan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Sedangkan agen termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologinya. Menurut Eisenhardt (1989) teori  keagenan dilandasi oleh tiga buah asumsi, yaitu: